Manusia

Pencari Cahaya

Assalamu'alaikum...

Assalamu'alaikum...

Minggu, 12 Januari 2014

1 Hari 1 Ayat | QS. An-Nisaa’ (4): 8


Berakhlak Baik kepada Kaum Lemah






Terjemahan: “Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat[5], anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu [6] (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.” (QS. An-Nisaa’ (4): 8)

[5]. Kerabat di sini maksudnya : kerabat yang tidak mempunyai hak warisan dari harta benda pusaka.
[6]. Pemberian sekedarnya itu tidak boleh lebih dari sepertiga harta warisan.

Kaum lemah adalah orang yang ditakdirkan oleh Allah memiliki kelemahan dan kekurangan. Kekurangan tersebut dapat berupa kekurangan harta, seperti fakir dan miskin, kekurangan anggota badan seperti cacat, kekurangan perlindungan hidup seperti janda dan anak yatim, atau juga berupa kehilangan kekuatan tubuh karena umur seperti orang yang sudah lanjut usia. Dengan keadaan kaum lemah seperti itu, sebagai seorang mukmin kita tidaklah boleh berlaku sewenang-wenang ataupun menghardiknya tetapi kita harus selalu berusaha berlaku baik kepada mereka. Allah memuliakan hamba-hamba-Nya yang berakhlak baik kepada kaum lemah seperti yang diungkapkan dalam hadits-hadits di bawah ini.

Orang yang berusaha menolong janda dan orang-orang miskin, seperti orang yang berperang di jalan Allah.” (H.R. Bukhari, Malik, dan lain-lain)

Saya dan orang yang mengurus anak yatim berada di surga seperti ini – Beliau bersabda demikian sambil member isyarat dengan mengacungkan jari telunjuk dan jari tengah.” (H.R. Bukhari-Muslim dari Sahal bin Sa’ad)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar