No Gosip No Ghibah!
Terjemahan: "Kecelakaan bagi
setiap pengumpat lagi pencela".
( QS. Al-Humazah (104): 1)
Ayat di atas menjadi penegas
sekali lagi tentang bahaya ghibah yang juga terdapat dalam surat al-Hujuraan
ayat 12:
“Janganlah sebagian kalian
menggunjing sebagian yang lain! Apakah seseorang di antara kalian senang
memakan daging saudaranya sendiri yang sudah mati? Tentu kalian tidak
menyukainya.”
Rasulullah saw. bersabda, “Allah
SWT mengharamkan darah, harta, dan kehormatan seorang muslim.” (HR. Muslim)
Berghibah dengan hati hukumnya
haram, sebagaimana dengan lisan. Ghibah haram kecuali jika itu memang sesuatu
yang mesti diketahui. Ghibah, sebagaimana dijelaskanoleh Rasulullah saw,, bahwa
membicarakan orang tentang sesuatu yang dibencinya jika ia mengetahui dan
mendengar, meskipun itu benar-benar kenyataan. Sama halnya apakah yang
kaubicarakan adalah cacat pada tubuh, akal, pakaian, perbuatan, ucapan, agama,
rumah, kendaraan, anak, budak, pengikut, atau apa pun yang terkait dengannya. Misalnya
ucapan: “Lengannya lebar dan kakinya panjang”.
‘A’isyah r.a. menyebut Shafiyyah
r.a. seraya mengatakan ini dan itu. Ia member isyarat dengan tangan yang
maksudnya: Shafiyyah bertubuh pendek. Rasulullah saw. bersabda, “Wahai ‘A’isyah,
engkau telah menggunjingnya.” “Wahai Rasulullah, bukankah ia memang pendek?”
tukas ‘A’isyah. Beliau saw. menjawab, “Engkau telah menyebutkan hal terburuk
dari dirinya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, al-Tirmidzi)
Jadi, ghibah tidak hanya terbatas
lisan. Segala ungkapan yang dibenci oleh orang yang dimaksud jika ia mengetahui
atau mendengarnya, entah dengan tangan, kaki, isyarat, gerakan, sindiran, atau
perumpamaan, adalah ghibah.”
Rasulullah saw. bersabda:
Pada malam isra, aku melewati
kaum mencakar-cakar wajah sendiri. Aku diberitahu, “Mereka adalah kaum yang
suka menggunjing orang.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibn Abi al-Dunya)
Ghibah menghabiskan kebaikan
hamba lebih cepat daripada api yang membakar kayu kering.
(al-Ghazali dalam
al-Ihya’)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar